Sinergitas TNI Polri Peduli Lingkungan, Bersihkan Pantai Jelai

    Sinergitas TNI Polri Peduli Lingkungan, Bersihkan Pantai Jelai

    SUKAMARA - Markas Unit (Marnit) Patroli Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai Direktorat Polairud Polda Kalteng bersama dengan Tim Gabungan TNI POLRI membersihkan Pantai Jelai, Kab. Sukamara, Prov. Kalteng, Selasa (15/02/2022) pagi.

    Dalam kegiatan bersih pantai ini dari Koramil Jelai, TNI AL Jelai, Personel Polsek Jelai, KSOP Jelai dan Marnit Jelai kegiatan bersih pantai merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian institusi Polri bersama instansi terkait terhadap lingkungan pesisir. 

    "Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di wilayah perairan, aksi bersih - bersih pantai merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan guna meningkatkan kepedulian kita terhadap lingkungan yang wajib dijaga kelestariannya, " terang Dirpolairud Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, S.I.K., M.H melalui Bripka Subriano selaku Kamarnit Jelai.

    Selain itu, terang Subri, kegiatan bersih pantai hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan sinergitas dan silaturahmi pihak kepolisian dengan TNI agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

    "Bahkan, melalui aksi sosial ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga pemerintah. Karena seperti kita ketahui bersama tadi, kegiatan bersih pantai kali ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait di wilayah Kabupaten Sukamara, " ujarnya.

    Lebih lanjut, Subri mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan wilayah pesisir yang terjaga kelestariannya sehingga keindahan alam yang ada di pesisir Kalteng pada umum nya dan pesisir pantai Jelai pada khusus nya dapat di nikmati oleh masyarakat luas.

    SUKAMARA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Percepat Vaksinasi Anak, Polda Kalteng Targetkan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami