Polda Kalteng Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian

    Polda Kalteng Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian

    PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. memimpin taklimat awal audit kinerja Itwasda Polda Kalteng tahap I tahun anggaran 2022, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Jumat (18/2/22) siang.

    Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. , dan seluruh pejabat utama Polda Kalteng serta diikuti para Kapolres jajaran Polda Kalteng melalui virtual.

    Dalam sambutanya, Kapolda menyampaikan, bahwa kegiatan ini adalah sebagai bentuk penguatan sistem pengawasan yang obyektif dan edukatif.

    "Dengan mempedomani sistem pengawasan intern pemerintah (SPIP), optimalisasi pengawasan melekat serta pengembangan pengawasan. Diharapkan mampu mewujudkan zona intergitas menuju WBM, WBBM dan Polri yang Presisi dalam penyelenggaraan fungsi kepolisian, " ucap Kapolda.

    Kapolda juga mengatakan, pelaksanaan audit kinerja, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kekurangan yang perlu diperbaiki serta akuntabilitas kinerja pada tiap satker.

    "Saya berharap, dengan pelaksanaan kegiatan ini permasalahan dalam aspek perencanaan dan pengorganisasian tugas di Polda Kalteng dan jajaran dapat dijadikan perhatian demi kelancaran tugas kedepannya, " imbuh Irjen Nanang.

    Lanjut, Kapolda menekankan, kepada para Kasatker agar selalu melakukan komunikasi dan konsultasi dengan Itwasda, apabila dalam temuan tersebut ada permasalahan yang kurang dipahami.

    "Saya yakin bahwa kekurangan-kekurangan tersebut dapat diselesaikan dengan adanya koordinasi yang baik. Sehingga kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang terjadi, " tutupnya. 

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Gubernur, Danrem dan Kapolda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami