PALANGKA RAYA - Seorang gadis cantik berinisial Bunga (25) warga Kota Palangka Raya, terpaksa harus mengadu ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, H Shamsudin, S.HI., M.H atau kerap disapa Cak Sam, usai mantan pacarnya berinisial Kumbang (27) mengancam akan bunuh diri.
Peristiwa tersebut berawal pada saat keduanya berkenalan di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) dan menjalin pacaran.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Selama lima bulan pacaran, Kumbang meminta Bunga untuk berhenti bekerja di THM tempat pertama kenalan dan berjanji membiayai seluruh kebutuhan hidup Bunga.
"Jadi Kumbang ini membayarkan kreditan rumah Bunga dan keperluan sehari-hari Bunga hingga mencapai Rp 10 juta per bulan, " kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Jum'at, (20/10/2023).
Namun setelah uang Kumbang habis, Bunga kemudian memutuskan hubungan asmaranya dengan alasan ketidakcocokan dan sering bertengkar antara keduanya.
Kumbang yang mendengar hal tersebut sontak keberatan dan mengancam Bunga untuk mengakhiri hidup dengan meminum obat nyamuk.
"Beruntung Kumbang cepat dibawa ke rumah sakit dan nyawanya dapat diselamatkan. Bahkan Kumbang juga sempat ingin pindah agama agar dapat menikah dengan Bunga, " ucapnya.
Takut Kumbang semakin berbuat di luar batas, lanjut Kombes Pol Erlan Munaji, Bunga kemudian curhat dan keduanya berhasil dimediasi oleh Cak Sam.
"Alhamdulillah akhirnya Kumbang dapat mengerti dan mengikhlaskan Bunga pergi. Kumbang pun akhirnya tidak berbuat yang mengancam nyawanya, " ujarnya.
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan setop melakukan hal-hal yang dapat mengancam nyawa diri sendiri.
"Jika ada masalah, pergilah ke layanan konsultasi atau datang ke Humas Polda Kalteng. Kami siap mendengarkan curhatan masyarakat dan kami akan menjaga seluruh kerahasiaan, " pungkasnya.(*).